Personel Polda Jatim Ikuti Pelatihan Kehumasan Melalui E-Learning Perkuat Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital
SURABAYA -
Bidang Humas Polda Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan E-Learning
Kehumasan yang diikuti oleh perwakilan anggota dari setiap satuan kerja
(satker).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabag Penum Biro
Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K.,
S.H., M.Si, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham
Abast di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (28/8/2025)
Dalam
sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa setiap
anggota Polri, apapun jabatan dan fungsinya, memiliki tanggung jawab
untuk mengemban fungsi kehumasan.
Menurutnya, Humas tidak hanya
sebatas bidang teknis, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Fungsi
kehumasan bukan hanya melekat pada anggota Bidang Humas, tetapi menjadi
tanggung jawab setiap anggota Polri," tegas Kombes Pol Abast.
Kabid
Humas Polda Jatim ini juga menekankan, setiap personel harus mampu
menyampaikan informasi yang benar, membangun citra positif, dan menjaga
kepercayaan publik.
Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri
Kombes Erdi Adri memberikan pemaparan khusus mengenai Peraturan Kapolri
(Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan Polri.
Ia menjelaskan bahwa aturan ini disusun untuk memperkuat peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik di tubuh Polri.
“Dalam
kegiatan ini kami menjelaskan secara detail Perkap Nomor 6 Tahun 2023.
Aturan ini menjadi landasan penting bagi setiap anggota Polri dalam
melaksanakan fungsi kehumasan secara profesional dan sesuai ketentuan,”
jelas Kombes Pol Erdi.
Perkap No. 6 Tahun 2023 memuat berbagai
ketentuan, di antaranya mengenai tata cara pengelolaan informasi publik,
strategi komunikasi, serta pemanfaatan media konvensional maupun
digital.
Regulasi ini juga mengatur standar operasional dalam
memberikan informasi resmi kepada masyarakat, penanganan isu strategis,
hingga tata kelola media sosial institusi kepolisian.
Melalui
kegiatan e-learning ini, diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di
jajaran Polda Jatim, memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan
kehumasan.
"Dengan begitu, komunikasi publik yang dibangun dapat menjadi jembatan antar instansi dan masyarakat," lanjut Kombes Erdi.
Kegiatan
berlangsung interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung
dengan narasumber mengenai implementasi Perkap No. 6 Tahun 2023 di
lapangan.
Bidang Humas Polda Jatim menyebut pelatihan semacam
ini akan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas personel Polri dalam
menghadapi tantangan komunikasi di era digital. (*RED.A)
Komentar
Posting Komentar